Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I pembahasan Ranperda APBD-P 2020.
Melalui rapat tersebut, Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo, Mitran Tuna menyerahkan naskah Ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Gorontalo beserta lampirannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Usai penyerahan tersebut, masing-masing Fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan umum terkait APBD-P Tahun 2020.
Dalam penyampaiannya, Fraksi memiliki hasil kajian yang berbeda dan tentunya membuat situasi rapat pada malam itu menjadi alot.
Meskipun demikian, seluruh Fraksi telah sepakat untuk membahas hal ini sampai ke tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Syam T. Ase saat memimpin Paripurna tersebut, Senin (28/09/2020).
“Pada prinsipnya seluruh Fraksi sepakat Ranperda ini dapat ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan mekanisme Tata Tertib Dewan,” ucap Syam.
Syam juga menambahkan bahwa masukan dari masing-masing Fraksi merupakan bagian dari pada masukkan untuk kajian Bersama.#[KP]