Laporan : Hidayat mokambu (JMSI), Editor Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase tetapkan Panitia Khusus (Pansus) terkait usul Pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Permasalahan Keuangan Daerah.
Adapun susunan Pansus yang di koordinir langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yakni Ketua Pansus Ali Dj. Polapa, Wakil Ketua adalah Eman Mangopa, Anggota Pansus, 1. Safrudin Mangopa, 2. Rusli Panigoro, 3. Hamka Pakaya, 4. Ningsih Nurhamidin, 5. Yunus Dunggio, 6. Arifin Kilo, 7. Jarwadi Mamu, 8. Sarifa Pangalima, 9. Nasir Potale, 10. Amir Habuke, 11. Hendra Abdul, 12. Sukarman Humonggio, 13. Suwandi Musa, 14. Rita Idrus Sekretaris Dewan bukan anggota Dewan.
Berdasarkan keputusan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, masa kerja Pansus dimulai sejak tanggal ditetapkan sampai pada tanggal 12 Oktober 2020.
Ditemui usai kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru mengatakan bahwa pembentukan Pansus ini untuk menindaklanjuti aspirasi dari beberapa anggota yang ada di DPRD Kabgor.
“Hal itu dilakukan untuk menyikapi situasi dan kondisi keuangan daerah saat ini,” ucap Roman.
Sehingga itu, kata Roman, dengan dibentuknya Pansus ini, semoga pemerintah daerah lebih transparan terkait anggaran yang ada.#[KP]