Kabupaten Gorontalo [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabgor tentang hasil pembahasan Ranperda APBDP Tahun 2020.
Dalam rapat Paripurna ini, dihadiri oleh 30 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dan dinyatakan quorum,serta dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Gorontalo, Mitran Tuna dan sejumlah unsur Forkopimda yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syam T. Ase ini diawali pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan langsung oleh anggota banggar, Ali DJ. Polapa.
“Dalam pembahasan APBD-P ini, seluruh anggota Fraksi dalam badan anggaran menilai bahwa pemerintah daerah telah berupaya memaksimalkan perhitungan anggaran tahun 2020, karena hasil rasionalisasi program di tiap OPD terhadap kebutuhan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Ali.
Sementara itu, Pjs Bupati Gorontalo, Mitran Tuna dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD yang telah melakukan pembahasan APBD-tahun 2020 ini.
“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas diterimanya usulan rancangan peraturan daerah ini, dalam satu sampai dia hari kedepan kami akan menyampaikan Ranperda APBD perubahan ini kepada pemerintah Provinsi untuk di evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkap Pjs Bupati, Mitran Tuna.#[KP].