Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Nama Nelson Pomalingo, kembali menghiasi daftar terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Kali ini, dirinya dilaporkan oleh Robin Bilondatu, warga kecamatan Pulubala, terkait dengan penggantian pejabat yang ada di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo serta penggantian pejabat di RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabgor, Wahyudin Akili saat diwawancarai oleh media kabarpublik.id
“Saat ini, Kita sudah memeriksa pelapor, dan saksi-saksi sejumlah 7 orang,” ucap Wahyudin, Senin (05/10/2020).
Tak hanya itu saja, Lanjut Wahyudin, Robin juga melaporkan KPU Kabupaten Gorontalo terkait Dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.
“Dalam hal menetapkan salah satu pasangan calon Bupati yang di duga telah melakukan pelanggaran, khususnya pasal 71 ayat2 tentang pemilihan,” ujar Wahyudin
Wahyudin juga menuturkan bahwa hal ini dilaporkan secara pribadi oleh Robin Bilondatu sebagai warga Negara yang mempunyai hak pilih diwilayah Kabupaten Gorontalo. #[KP].