Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmuf Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Lagi, Nelson Pomalingo, datangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/10/2020).
Hal ini dikarenakan dirinya hendak memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan oleh Robin Bilondatu tentang dirinya ke pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo, beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Nelson menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan rotasi jabatan. Melainkan, dirinya hendak memberikan tugas tambahan.
“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada mutasi, dan itulah yang dilarang dalam pasal 71 itu,” ucap Nelson.
Lebih lanjut, Nelson mengatakan untuk PLT dan PLH tidak perlu lagi untuk meminta izin, yang perlu izin hanyalah definitif.
Olehnya, Nelson berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk tidak percaya pada opini-opini yang timbul kepermukaan tentang dirinya yang sudah tidak baik lagi.
“Saya menegaskan kepada seluruh masyarakat kabupaten Gorontalo, pemilukada ini kita lakukan secara damai, dan jangan terbawa dengan opini, jangan terbawa dengan opini bahwa Nelson sudah tidak bisa lagi,” ujar Nelson.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan, saat ini pihanya sementara mendalami laporan ini.
“Kita punya waktu 5 hari untuk melakukan penanganan sesuai dengan Perbawaslu 8 tahun 2020, di hitung dari hari senin kemarin sampai pada hari Jumat,” ungkap Wahyudin
Kedepannya, Wahyudin akan melakukan pengumpulan informasi dan melakukan kajian terkait hal ini, apakah akan masuk pada dugaan pelanggaran atau tidak. #[KP].