Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo (AMG) menggelar aksi tolak Omnibus Law, Kamis (08/10/2020).
Aksi yang betempat di halaman kantor DPRD Kota Gorontalo itu, sempat terjadi saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan.
Saling dorong terjadi ketika massa aksi hendak mendekati kantor DPRD kota, namun tidak diizinkan karena alasan protokol kesehatan.
Selain itu, Kordintor Lapangan Aksi Hidayat Musa, meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menahan temen-temannya yang akan menuju lokasi.
“Informasi dari tim bahwa teman-teman masa aksi dari UBM ditahan dan tidak diizinkan untuk bergabung dengan kami. Saya minta masa yang ingin bergabung untuk tidak dihalang-halangi,” tegas Hidayat.
Selain itu, masaa aksi mengancam akan membakar gedung DPRD kota jika pihak kepolisian masih tetap mencegah rekan-rekan masa aksi dari UBM.
“Jika masa aksi masih terus dihalang-halangi kita pastikan gedung DPRD ini akan rata dengan tanah,” pubgkasnya.#[KP]