• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 8, 2022
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN
No Result
View All Result
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
No Result
View All Result

Bawaslu Proses Laporan Lain Robin, Benarkah Nelson Terancam ??

Redaksi by Redaksi
10/10/2020
0
Bawaslu Kabupaten Goorontalo,

Konferensi Pers Bawaslu Kabupaten Goorontalo, Sabtu (10/10/2020)

0
SHARES
273
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

 

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

Kabupaten Gorontalo [KP] – Calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, yang juga merupakan sebagai petahana di kabupaten Gorontalo (Kabgor), terancam hilang dari daftar Pilkada 2020.

Hal ini terungkap di saat Bawaslu Kabgor melakukan Konferensi Pers tentang penanganan laporan dugaan pelanggaran adminstrasi pemilihan, dengan nomor 11/LP/PB/Kab/29.04/X/2020 yang dilaporkan oleh Robin Bilondatu, pada Selasa, 1 oktober 2020.

Sebelumnya, Robin juga telah melaporkan pihak KPU ke Bawaslu Kabgor dengan dalil bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU pada tahapan penetapan pasangan calon, yang menetapkan salah satu pasangan calon Bupati petahana, yang di duga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan pasal 89 huruf B PKPU 1 tahun 2020.

“Dimana dalam pernyataan tersebut, menyatakan bahwa petahana dinyatakan tidak memenuhi syarat jika menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri dan daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” ucap ketua Bawaslu pada Sabtu, (10/10/2020).

Tak hanya itu saja, Pelapor juga melaporkan Calon Bupati Petahana, Nelson Pomalingo dengan dalil bahwa terlapor calon bupati petahana di duga telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 71 ayat 3 undang-undang 10 tahun 2016 yang menyatakan, Gubernur atau wakil gubernur, Bupati atau wakil Bupati, walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan hasil kajian, maka bawaslu kabupaten Gorontalo berkesimpulan laporan dengan nomor 11/LP/PB/Kab/29.04/X/2020 memenuhi unsur pada pasal yang dipersangkakan dan selanjutnya diteruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Ketua Bawaslu, Wahyudin Akili.

Untuk menguatkan hal itu, Bawaslu telah memeriksa 1 orang pelapor, 24 orang saksi, 2 pihak pemberi keterangan, dari DPRD Kabupaten Gorontalo dan BPK aset daerah Kabupaten Gorontalo, di dukung keterangan ahli serta keterangan terlapor serta bukti dan fakta terungkap.

Adapun program yang dilaksanakan oleh Bupati Petahana adalah Jelajah wisata, produksi handsanitizer NDP 912 dan Pengadaan dan Penyerahan Bantuan melalui Dinas Perikanan Kabgor, dilakukan oleh petahana pada kurun waktu sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Adalah bertujuan untuk menaikkan citra agar bisa dipilih kembali pada pilkada tahun 2020. #[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
Facebook Twitter Email
Tags: BAWASLU KABUPATEN GORONTALOKPU Kabupaten GorontaloNELSON POMALINGOROBIN BILONDATU
Previous Post

UU Cipta Kerja: Surga atau Fatamorgana?

Next Post

MASSA AKSI ANCAM DOBRAK GERBANG DPRD KOTA

Related Posts

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menandatangai komitmen sekolah ramah anak. Sumber foto: Istimewa
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

by Redaksi
29/06/2021
0

Laporan : Rifaldy Polamolo Editor : YR Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Bunda Paud Kabupaten Gorontalo,...

Read more
Jajaran Pemkab Gorontalo saat mengikuti kegiata peringatan HANI 2021. Sumber foto: Istimewa

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

28/06/2021
Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Fory Naway, saat mengunjungi tempat pembudidayaan tanaman porang di Kabupaten Gorontalo. Sumber foto: Istimewa

Memiliki Banyak Manfaat, Fory Naway: Ayo Budidayakan Tanaman Porang

28/06/2021
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama panitia persiapan pelaksanaan Silatnas III. Sumber foto: Istimewa

Persiapan Pelaksanaan Silatnas III Gorontalo Terus Dipermantap

24/06/2021
Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto, saat memberikan sambuatan pada kegiatan Lomba Penilaian Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo. Sumber foto: Humas Kominfo Kabupaten Gorontalo

Dutulanaa dan Tabongo Timur Jadi Wakil Kabgor Dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi

24/06/2021
Next Post
MASSA AKSI ANCAM DOBRAK GERBANG DPRD KOTA

MASSA AKSI ANCAM DOBRAK GERBANG DPRD KOTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

gorontalo.kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi gorontalo dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Foto
  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Daerah
  • Gorontalo Utara
  • Hukrim
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kontrol
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pohuwato
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menandatangai komitmen sekolah ramah anak. Sumber foto: Istimewa

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

29/06/2021
Jajaran Pemkab Gorontalo saat mengikuti kegiata peringatan HANI 2021. Sumber foto: Istimewa

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

28/06/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id