Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Tanggalkan status Tim pemenangan Rustam Akili – Dicky Gobel, Robin Bilondatu memilih jadi seorang aktivis.
Kepada sejumlah media, hal ini diungkapkan Robin saat dirinya ditemui sedang berada di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2020).
“Saya sudah sampaikan kepada pak Rustam, karena ini terkait dengan kami sebagai aktivis yang ada keinginan untuk mengawasi, maka saya lebih baik mundur,” ucap Robin Kepada Media.
Sebagai aktivis, lanjut Robin, mereka (Para Aktivis) telah bersepakat untuk menjadi bagian yang akan membantu pihak Bawaslu dan Gakkumdu dalam mengawasi proses jalannya Pilkada.
Hal ini dibuktikan pada tanggal 1 Oktober 2020, Robin telah mendatangi kantor Bawaslu dengan melaporkan calon Bupati Nomor urut 2, Nelson Pomalingo terkait dugaan pelanggaran yang saat ini sudah digulirkan oleh Bawaslu ke KPU Kabupaten Gorontalo.
Kedepan, sebagai Aktivis, Robin siap mengawal segala bentuk pelanggaran Pilkada yang ada di Kabupaten Gorontalo, termasuk dugaan pelanggaran kampanye di lingkungan kampus.
“Saya siap akan mendorong itu, ketika ada yang melaporkan, silahkan diproses saya siap mendorong, karena saya pastikan sampai dengan saat ini, posisi saya itu sebagai Aktivis,” Tuntasnya #[KP].