Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Penjabat Sementara (PJS) Bupati Kabupaten Gorontalo, Mitran Tuna wajibkan kepada seluruh ASN Kabgor untuk menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Pemilukada 2020.
Hal ini diungkapkan Mitran dalam kegiatan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Dirinya juga menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon Kepala Daerah yang berlaga di Pilkada Tahun ini.
“Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan yang sudah ada, yakni ASN harus netral, jika ia melanggar, maka tentunya ada sanksi yang akan diberikan. Baik itu sanksi ringan, sedang maupun sanksi berat” ungkapnya.
Olehnya, melalui kesempatan itu, Mitran mengimbau kepada seluruh ASN agar dapat berintegritas demi tercapainya Pilkada yang bersih, jujur dan aman.#[KP].