• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN
No Result
View All Result
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
No Result
View All Result

Merasa Dirugikan, Nelson Pomalingo Adukan Bawaslu Kabgor Ke DKPP

Redaksi by Redaksi
18/10/2020
0
Foto keceriaan Nelson Pomalingo usai mendengar hasil keputusan dari KPU, Sabtu (17/10/2020).

Foto keceriaan Nelson Pomalingo usai mendengar hasil keputusan dari KPU, Sabtu (17/10/2020).

0
SHARES
117
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Laporan  : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

 

Kabupaten Gorontalo [KP] – Usai ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo (Kabgor) tidak terbukti dalam melakukan pelanggaran pemilu, Nelson Pomalingo rencananya hendak mengadukan pihak Bawaslu Kabgor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Sebelumnya, Bawaslu Kabgor telah menerima laporan dari Robin Bilondatu terkait dugaan pelanggaran yang diatur dalam pasal 71 ayat 3 undang-undang 10 tahun 2016. Oleh Bawaslu menindaklanjuti hal ini dan melimpahkan hal tersebut ke KPU Kabgor.

 

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan hasil kajian, maka Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkesimpulan laporan dengan nomor 11/LP/PB/Kab/29.04/x/2020 memenuhi unsur pada pasal yang dipersangkakan dan selanjutnya diteruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap ketua Bawaslu Kabgor, Wahyudin Akili saat melakukan konferensi pers, Sabtu, (10/10/2020).

 

Setelah hal ini diteruskan kepada KPU Kabgor, pihak KPU menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari pelapor, terlapor dan berbagai ahli.

 

Berdasarkan hasil kajiannya, KPU memutuskan bahwa Nelson Pomalingo tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal yang dipersangkakan.

 

“Terhadap Calon Bupati petahana atas nama Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. yang diduga telah melanggar pasal 71 ayat 3 undang-undang 10 tahun 2016 terkait penggunaan pelanggaran program dan kegiatan yang menguntungkan terlapor, tidaklah terpenuhi, oleh karena program dan kegiatan yang diadakan oleh Bupati selaku petahana bukan untuk kepentingan pemilihan. Namun berkenaan dengan kegiatan penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, ucap ketua KPU Kabgor , Rasyid Sayiu melalui Konferensi pers tadi, Sabtu (17/10/2020).

 

Dengan demikian tentunya hal ini membuat pihak Nelson Pomalingo sebagai calon Bupati petahana merasa dirugikan. Berangkat dari hal tersebut Nelson akan mengadukan hal ini ke DKPP.

 

“Karena ini berbeda dengan keputusan Bawaslu, artinya Bawaslu keliru dalam menetapkan atau mempersangkakan kepada saya, maka kami tentunya punya hak untuk melakukan tindaklanjut kepada Bawaslu, seperti yang disampaikan oleh tim hukum kami, akan menindaklanjuti hal ini melalui DKPP,” ucap Nelson saat ditemui usai putusan oleh KPU sore tadi, Sabtu (17/10/2020).

 

Masih kata Nelson, terus terang saja, ketika kami datang kepada rakyat kabupaten Gorontalo banyak yang mengatakan Pak Nelson dan pak Hendra sudah dicoret, tapi Alhamdulillah kebenaran hari ini atas doa dari seluruh rakyat kabupaten Gorontalo dan diselamatkan oleh Allah S.W.T

 

Tak hanya itu saja, Nelson menambahkan bahwa hal ini juga memperkuat laporan oleh Timnya yang ada di Polres Gorontalo, terkait pemberian kesaksian palsu. #[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
Facebook Twitter Email
Tags: Bawaslu KabgorDKPPKPU Kabupaten GorontaloNDHNELSON POMALINGORasyid SayiuWAHYUDIN AKILI
Previous Post

Demo Omnibus LAW, Ketua Eka : Para Pengunjuk Rasa Adalah Teman Berpikir

Next Post

Andre Liputo Siap Maju HIPMI Kota

Related Posts

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menandatangai komitmen sekolah ramah anak. Sumber foto: Istimewa
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

by Redaksi
29/06/2021
0

Laporan : Rifaldy Polamolo Editor : YR Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Bunda Paud Kabupaten Gorontalo,...

Read more
Jajaran Pemkab Gorontalo saat mengikuti kegiata peringatan HANI 2021. Sumber foto: Istimewa

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

28/06/2021
Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Fory Naway, saat mengunjungi tempat pembudidayaan tanaman porang di Kabupaten Gorontalo. Sumber foto: Istimewa

Memiliki Banyak Manfaat, Fory Naway: Ayo Budidayakan Tanaman Porang

28/06/2021
Kedua terduga pelaku AL (19) dan IM (21) yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap jurnalis sekaligus Pimpinan Redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk

Soal Pembacokan Jurnalis, Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Kota Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku

27/06/2021
Pimpinan redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk

Usut Kasus Pembacokan Jurnalis, Kapolda Gorontalo Instruksikan Kapolres Kota Bentuk Tim Khusus

26/06/2021
Next Post
Andre Liputo Siap Maju HIPMI Kota

Andre Liputo Siap Maju HIPMI Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

gorontalo.kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi gorontalo dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Foto
  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Daerah
  • Gorontalo Utara
  • Hukrim
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kontrol
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pohuwato
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menandatangai komitmen sekolah ramah anak. Sumber foto: Istimewa

Bupati Gorontalo Deklarasikan Paud Menara Ilmu Sebagai Sekolah Ramah Anak

29/06/2021
Jajaran Pemkab Gorontalo saat mengikuti kegiata peringatan HANI 2021. Sumber foto: Istimewa

Peringatan HANI, Sekda Kabgor Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

28/06/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
  • PENGUMUMAN

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id