Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Menindaklanjuti hasil rapat terkait pemanfaatan lapak pasar sentral antara Komisi B DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Senin (19/10/2020).
Komisi B Dekot akan melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui kebenaran data yang disampaikan Kepala Disperindag, sehingga tidak ada data yang tidak mereka pertanggungjawabkan.
“Kami akan turun bersama rekan-rekan juga bersama Satpol dan dinas terkait untuk melihat langsung kegiatan pedegang-pedagang yang ada dilapak saat ini,” ujar Ketua Komisi B Leni Ontalu, saat diwawancarai.
Selain itu, Leni menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada Disperindag untuk bisa menyampaikan kepada para pedagang yang sudah terdata soal waktu penempatan lapak yang masih kosong.
“Kami berikan waktu dua bulan lagi. kalau dalam dua bulan mereka tidak menempati lapak yang sudah disediakan mereka akan dicoret dari data pedagang yang akan menggunakan pasar sentral nantinya,” jelasnya.#[KP]