Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Polres Gorontalo berhasil meringkus 3 orang Pencuri sapi dan 1 penadah kelas kakap di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana saat melakukan konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Rabu (21/10/2020).
Ade Permana mengungkapkan bahwa aksi pencurian sapi ini sering dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di wilayahnya.
“Pertama di Kecamatan Tolangohula ada 2 Desa yakni Desa Gandasari dan Ombulitango, Kemudian yang ke dua di Kecamatan Asparaga ada 2 Desa, yakni Desa Karya Indah, Desa Bululi, selanjutnya di Kecamatan Tibawa sebanyak 1 Desa yaitu Desa Isimu Raya, dan Kecamatan Limboto Barat yaitu Desa Pone serta ada juga yang di Kabupaten Gorontalo Utara yakni di Kecamatan Anggrek,” jelas Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana.
Masih kata Ade, dalam aksinya, pelaku ini sering melancarkan aksinya pada malam hari, dan sudah ada 9 ekor sapi yang telah menjadi sasaran mereka.
“Di dalam aksi ini modusnya berbeda-beda, ada yang dipotong di tempat, ada juga yang di potong kakinya dan diangkut ke mobil, tapi saat ini keseluruhan sapi sudah di jual,” tambahnya lagi.
2 diantara 4 Pelaku ini merupakan residivis dengan inisial YL yang sudah 11 kali menjadi pelaku utama pencurian sapi, sementara penadah sudah 10 kali terjerat dalam kasus yang sama. Dalam aksi ini, beberapa pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.
“Pasal yang kita kenakan yakni pasal 363, ada juga pasal 55 yang turut serta dan ada juga pasal 480 yakni penadahan, dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun penjara,” ujar Ade Permana
Adapun barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sapi, dan juga 2 buah Sajam bersama 1 senter dan 2 Hp. #[KP]