Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato mengungkapkan akan menindak tegas apabila nanti ditemukan ada salah satu pegawainya ataupun warga binaan yang terlibat di dalam peredaran Narkoba di Gorontalo.
Pasalnya, saat ini publik tengah dihebohkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo terhadap salah seorang kurir (WT) pembawa Narkoba jenis Amfetamin (Sabu-Sabu) yang mengaku barang tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Gorontalo.
“Kami memang sudah maksimal di dalam melaksanakan pemberantasan ataupun pencegahan terhadap Narkotika itu, (baik) keluar ataupun masuk kedalam Lapas. Tetapi kalau disinyalir keluar dari Lapas atau barang yang di dapat dari Lapas, itu kami yakin bahwa itu tidak terjadi,” ungkap Kasdin Lato kepada media kabarpublik.id saat di temui di Kantor Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (22/10/2020).
Kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, Lanjut Kasdin, ada penyalahgunaan komunikasi antara warga binaan yang ada di dalam dengan pihak ataupun orang yang masih bermain narkotik di luar Lapas.
Pasalnya, saat ini pihak Lapas tengah menjalankan suatu sistem layanan video call secara gratis untuk tahanan Lapas dikarenakan pandemi covid-19.
“Kemungkinan misalnya ada penyalahgunaan seperti itu, (dan) itu mungkin sudah diluar batas, karena kami tidak bisa melakukan penyadapan percakapan dari mereka,” ujarnya
Kasdin menambahkan, dirinya akan sangat terbuka apabila pihak Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota akan bekerja sama dengan pihak Lapas untuk mengungkap hal ini.
“Kami sangat terbuka dan senang hati, dan itu sudah kami lakukan berulang-ulang. Bahkan kerja sama kami dengan Polda Gorontalo juga terjalin dengan baik,” Pungkasnya. #[KP]