Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Gorontalo, tanggal 9 Desember 2020 nanti, KPU Kabupaten Gorontalo telah menjadwalkan debat publik untuk ke empat pasangan calon.
Dalam debat publik tersebut rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni debat pertama antar calon Bupati tanggal 5 November 2020, debat kedua antar calon Wakil Bupati tanggal 17 November 2020 dan debat Ketiga antar pasangan calon tanggal 29 November 2020.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kadir Mertosono kepada awak media kabarpublik.id mengatakan, dalam debat publik tersebut pesertanya akan di batasi, dan yang diizinkan masuk kedalam ruagan hanya yang menerima undangan saja.
“Jadi kami hanya mengundang pasangan calon, 2 orang Bawaslu kabupaten, 4 orang tim kampanye setiap Paslon dan 5 orang KPU kabupaten Gorontalo (ketua dan anggota),”ungkapnya Rabu (04/11/2020).
Selain itu, lanjut Kadir, yang bisa hadir selain tamu undangan hanya penyelenggara kegiatan, seperti sekretariat KPU yang ditugaskan, MC, moderator, tim penyusun materi dan kru media penyiaran yg akan melakukan live streaming.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi wabah covid-19 yang saat ini sedang melanda. Untuk itu, Kadir mengimbau kepada setiap tamu undangan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Dan bagi warga masyarakat Kabupaten Gorontalo yang ingin menyaksikan jalannya debat publik dapat mengakses melalui Live Streaming di halaman Facebook KPU Kabupaten Gorontalo.
“Semua pihak yg ingin menyaksikan jalannya debat, dapat disaksikan dikediaman masing-masing melalui Live Streaming yang disediakan oleh KPU kabupaten Gorontalo,” tuntasnya #[KP].
Kabar publik semakin terdepan
Terima kasih.