Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memilih untuk menunda rapat internal tentang dua buah Ranperda, yang diselenggarakan di Aula II DPRD, Rabu (11/11/2020).
Adapun Ranperda yang rencananya akan dibahas yakni; Ranperda tentang pengelolaan zakat dan Ranperda tentang penyelenggaraan Kepemudaan.
Ketua Pansus Dermawan Duming, menyampaikan penundaan rapat internal karena beberapa anggota Pansus tidak sempat menghadiri rapat disebabkan berbagai macam halangan.
“Karena rapat siang ini peserta rapat tidak memenuhi korum, jadi rapat hari ini saya skors kembali. Karena teman-teman lain masih ada kesibukan di tempat lain, ada juga yang melayat,” ujar Dermawan.
Namun, Dermawan menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melanjutkan rapat internal Pansus II besok hari.
“Nanti kita jadwalkan kembali, saya berencana akan dilanjutkan besok,” ucapnya.#[KP]