Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Rapat paripurna yang diselanggarakan di Aula DPRD, Senin (16/11/2020) secara resmi melantik Irwan Hunawa sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan Gubernur Gorotalo tentang peresmian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dibacakan langsung oleh Plt Sekertaris Dewan Sutarto.
“Terhitung sejak mengucapkan sumpah dan janji, keputusan Gubernur yang ditetapkan pada tanggal 07 Oktober 2020 mulai berlaku,” pungkas Sutarto.
Selain pelaksanan pelantikan Irwan Hunawa, sebelumnya paripurna dimulai dengan pegambilan sumpah/janji Hardi Sidiki sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi sidiki yang baru saja terpilih, langsung memandu jalanya prosesi pelantikan dengan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Gorontalo sisa masa jabatan periode 2019-2024.#[KP]