Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun anggaran 2021.
Rapat yang diselenggarakan di Aula I DPRD Kota, Senin (23/11/2020) itu, dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Gorontalo dan sejumlah instansi terkait.
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki menyampaikan dari 11 SKPD yang dihadirkan diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang Ranperda secara detail.
“Penjelasan Ranperda tentang APBD Tahun 2021 dijelaskan satu persatu dimulai dari Dinas pangan,” ujar Hardi saat memberikan pengantar dalam rapat Banggar.
Selain itu, Ariston Tilamoe meminta dalam setiap penjelasan, SKPD hanya menjelaskan yang belum tertuang dalam draft.
“Hanya yang belum tertuang dan belum teranggarkan yang disampaikan ke Banggar karena kita upayakan ini bisa selesai hari ini,” pungkas Ariston
Sejak berita ini diterbitkan rapat Banggar Dekot Gorontalo masih berlangsung.#[KP]