Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021, Selasa (24/11/2020) bertempat di Aula I DPRD.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hardi Sidiki dan didampingi Wakil Ketua I Mohammad Rivai Bukusu serta Wakil Ketua II Syamsudin Umar. Dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Gorontalo, Wakil Walikota, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, pandangan akhir Fraksi-fraksi diserahkan. Dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme DPRD yang berlaku.
Ketua DPRD Hardi Sidiki mengatakan, Ranperda APBD Tahun 2021 selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Walikota Gorontalo Marten Taha, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Gorontalo yang telah menggelar paripurna sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Allhamdulilah paripurna bisa berjalan lancar, padahal dari batas waktu tanggal 30 November kami tergetkan tanggal 25 November 2020. Namun karena keseriusan DPRD Kota Paripurna bisa dilangsungkan hari ini,” ucap Marten.#[KP]