Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Anggota Legislatif Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan, kegiatan-kegiatan pemerintahan sudah bisa dijalankan ataupun dikerjakan. Hal tersebut diungkapkanya usai diketuknya Ranperda APBD tahun 2021 melalui paripurna, Selasa (24/11/2020).
“Pembiayaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembiyaan pembangunan sudah bisa dilaksanakan,” ucap Irwan saat diwawancarai awak media.
Irwan menginginkan pada awal Tahun 2021 pelaksanaan kegiatan-kegiatan sudah pada proses pembangunan, agar roda pemerintahan sudah bisa dijalankan melalui agenda-agenda pemerintah karena anggaranya sudah diketuk.
“Pelaksanaan-pelaksanaan pembagunan ini untuk rakyat sendiri. Dalam hal ini kami anggota DPRD megangap ini adalah tugas utama kami untuk melayani masyarakat sehingga perlu didorong sejak dini,” ujarnya.
Tambah Irwan, eksekutif maupun legislatif adalah mitra yang harus sejalan dan sepemikiran untuk kemaslahatan masyarakat Kota Gorontalo.#[KP]