• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 16, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
No Result
View All Result

MASIH KASUS VONIS DAREM, MUHAMMAD RULLYANDI : HARUSNYA PENGADILAN MENGAMBIL SATU PUTUSAN BEBAS KEPADA TERDAKWA DARWIS MORIDU

Hidayat by Hidayat
01/12/2020
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BacaJuga

RESVIN PAKAYA, KEPEMIMPINAN BUKAN MATA PENCAHARIAN MELAINKAN PENGABDIAN

HATI HATI !! MENYEBARLUASKAN BERITA BOHONG VAKSIN COVID 19 BISA DI PIDANA

Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

 

BOALEMO [KP] – Putusan Pengadilan Gorontalo (PN) yang memvonis terhadap terdakwa H.Darwis Moridu dengan enam bulan penjara dalam persidangan yang di gelar pada jumat (13/11/2020) belum lama ini, atas dugaan perkara penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Awis Idrus ternyata mendapat kritikan keras dari salah seorang pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, SH.,MH.

 

Pakar Hukum Tata Negara yang sudah dua kali mendapat Rekor Muri Dunia atas skill terbanyak menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara di Indonesia itu, menilai bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo telah keliru dalam menetapkan putusan vonis terhadap terdakwa Bupati H. Darwis Moridu.

 

Hal ini terungkap saat Muhammad Rulyandi, menggelar acara diskusi terbuka yang dilaksanakan di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Senin (30/11/2020) sore hari.

 

Bahkan dalam kesempatan itu Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi,SH.,MH melontarkan sejumlah tanggapanya bahwa kasus yang menimpa H. Darwis Moridu, SH sangat tidak layak untuk diajukan ke Pengadilan dengan alasan bahwa perkara penganiayaan tersebut sudah melalui proses keadilan restoratif.

 

“Keadilan Restoratif itu adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” papar Muhammad Rullyandi.

 

Muhamad Rulyandi mengatakan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dalam menangani perkara yang dihadapi Bupati Darwis Moridu, telah mengabaikan pendekatan Undang Undang kekuasaan kehakiman dimana Hakim harus menggali nilai nilai yang tumbuh hidup di masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam konsiderans, peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau upaya penyelesaian perkara pidana di luar Pengadilan.

 

“Apa itu restoratif, ya nilai nilai yang tumbuh hidup di masyarakat, tentu berdasarkan kepada kebutuhan hidup masyarakat, karena sudah ada fakta fakta yang menghasilakan perdamaian antara keluarga korban dan terdakwa Darwis Moridu, yang seharusnya itu dijadikan bahan pertimbangan tetapi semua itu di abaikan,” ungkap Muhammad Rulyandi.

 

“Karena itu sebagai akdemisi tentu saya meluruskan masalah ini kepada publik agar supaya dari sisi subtansi tentu kita masih bisa memperdebatkan putusan itu,” tambah Muhammad Rullyandi.

 

Dirinya berharap terkait dengan upaya Terdakwa Darwis Moridu dalam melakukan banding, kiranya Pihak Pengadilan Tinggi dapat melihat secara objektif dan independen seluruh fakta fakta yang menjadi hasil musyawarah keluarga dari kedua belah pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan.

 

Saat sejumlah awak media mengajukan pertanyaan terkait peluang keputusan banding, Pakar Hukum Tata Negara itu, Muhammad Rullyandi menjawab bahwa Terdakwa Darwis Moridu ditingkat banding Pengadilan Tinggi masih mempunyai peluang besar untuk divonis bebas berdasarkan asas hukum praduga tidak bersalah.

 

“Harusnya Pengadilan mengambil satu putusan bebas kepada Terdakwa Darwis Moridu,” ungkap Muhammad Rullyandi.

 

“Artinya kita berharap kepada Pengadilan Tinggi sebagai tingkat banding untuk mengoreksi kekeliruan putusan dari Pengadilan tingkat pertama ini, yang vonisnya enam bulan, yang tentu menurut tafsiran saya harusnya perkara ini divonis bebas,”ungkap Muhammad Rullyandi sambil mengatakan ketika sudah ada perdamaian maka tujuan utamanya adalah hukum tidak selalu mengarah pada tindakan tindakan yang bisa di pidana.

 

Selain dari itu, Muhammad Rullyandi juga menyoroti Kejaksaan Negeri dengan menuturkan bahwa Jaksa Penuntut sebagai pemegang perkara harusnya menggunakan kewenangnya dengan melakukan penghentian penuntutan.

 

Kenapa dilakukan penghentian penuntutan? karena ada satu peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Facebook Twitter Email
Previous Post

Pandemi Dan Bahaya Turunannya

Next Post

Kapolda Gorontalo Cek Gudang Logistik KPU Gorontalo dan Bonebolango

Related Posts

RESVIN  PAKAYA, KEPEMIMPINAN  BUKAN MATA PENCAHARIAN  MELAINKAN PENGABDIAN
Boalemo

RESVIN PAKAYA, KEPEMIMPINAN BUKAN MATA PENCAHARIAN MELAINKAN PENGABDIAN

by Nurman Ismail
15/01/2021
0

Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba BOALEMO - Beredar kabar bahwa Anggota Legislatif,Resvin Pakaya yang kontroveraial...

Read more
HATI  HATI !! MENYEBARLUASKAN BERITA  BOHONG VAKSIN COVID 19  BISA  DI PIDANA

HATI HATI !! MENYEBARLUASKAN BERITA BOHONG VAKSIN COVID 19 BISA DI PIDANA

14/01/2021
FORKOPIMDA  SEPAKAT  TANGGAL  15 JANUARI  2021  PEMBERIAN  VAKSIN  DI  KABUPATEN  BOALEMO DILAKSANAKAN

FORKOPIMDA SEPAKAT TANGGAL 15 JANUARI 2021 PEMBERIAN VAKSIN DI KABUPATEN BOALEMO DILAKSANAKAN

12/01/2021
PLT  BUPATI  ANAS, JABATAN  KEPALA  DESA  PENGABDIAN UNTUK  RAKYAT, JANGAN  BERSIFAT  AROGAN

PLT BUPATI ANAS, JABATAN KEPALA DESA PENGABDIAN UNTUK RAKYAT, JANGAN BERSIFAT AROGAN

12/01/2021
DI  DEPAN  PENGURUS  PGRI CABANG   PAGUYAMAN, SERMAN  MORIDU TERANGKAN  TUJUAN  ORGANISASI

DI DEPAN PENGURUS PGRI CABANG PAGUYAMAN, SERMAN MORIDU TERANGKAN TUJUAN ORGANISASI

10/01/2021
Next Post
Kapolda Gorontalo Cek Gudang Logistik  KPU Gorontalo dan Bonebolango

Kapolda Gorontalo Cek Gudang Logistik KPU Gorontalo dan Bonebolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto : Motor Greder (Alat Besar) yang melindas 2 pengendara motor. (Foto Istimewa).

Ngeri, Dua Pengendara Motor di Gorontalo Tewas Dilindas Greder

15/11/2020

DI TENGAH MASALAH YANG BERKECAMUK,DARWIS MORIDU JUSTRU SUMBANG MOBIL KE DLH PAKAI DANA PRIBADI 

06/10/2020
Gagahi Siswanya Hingga Hamil, Oknum Kepsek Bakal Jalani Hidup 15 Tahun Balik Diterali Besi

Gagahi Siswanya Hingga Hamil, Oknum Kepsek Bakal Jalani Hidup 15 Tahun Balik Diterali Besi

22/10/2020
Diduga Jadi Korban Penganiyaan, Oknum Polisi Inisial AS Dilaporkan Ke Propam Polres Gorontalo

Diduga Jadi Korban Penganiyaan, Oknum Polisi Inisial AS Dilaporkan Ke Propam Polres Gorontalo

01/10/2020

Hanya Tujuh Fraksi Yang Teken Aspirasi Tolak Omnibus Law, PDIP Kemana?

12/10/2020
Susah Move On, Pria Ini Nekat Keliling Indonesia Tanpa Uang Sepeserpun

Susah Move On, Pria Ini Nekat Keliling Indonesia Tanpa Uang Sepeserpun

23/12/2020
Gelar Debat Publik Untuk Cakada, KPU Kabgor Utamakan Protokol Kesehatan

Gelar Debat Publik Untuk Cakada, KPU Kabgor Utamakan Protokol Kesehatan

2
Ini Alasan Penutupan PT. Royal Coconut

Ini Alasan Penutupan PT. Royal Coconut

1
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

Kabgor Masuk Dalam Wilayah Potensi Bencana Tertinggi, Kepala BPBD : Perlu Adanya Edukasi Sejak Dini

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

Kabgor Masuk Dalam Wilayah Potensi Bencana Tertinggi, Kepala BPBD : Perlu Adanya Edukasi Sejak Dini

16/01/2021
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM

WALIKOTA PRABUMULIH SAMBUT HANGAT KEHADIRAN JMSI SUMSEL

16/01/2021
GUBERNUR NYATAKAN KALSEL STATUS TANGGAP DARURAT

GUBERNUR NYATAKAN KALSEL STATUS TANGGAP DARURAT

16/01/2021
Foto Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi Saat di suntik vaksin Corona, Jumat (15/01/2020).

Herman Walangadi Jadi Orang Pertama Di Suntik Vaksin Corona

16/01/2021
AGRESIFITAS CHINA KARENA FRAGMENTASI SIKAP INDONESIA

AGRESIFITAS CHINA KARENA FRAGMENTASI SIKAP INDONESIA

15/01/2021
Batal Divaksin Karena Usia, Marten Taha Tunggu Jenis Vaksin Yang Sesuai

Batal Divaksin Karena Usia, Marten Taha Tunggu Jenis Vaksin Yang Sesuai

15/01/2021

BERITA TERBARU

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

Kabgor Masuk Dalam Wilayah Potensi Bencana Tertinggi, Kepala BPBD : Perlu Adanya Edukasi Sejak Dini

16/01/2021
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM

WALIKOTA PRABUMULIH SAMBUT HANGAT KEHADIRAN JMSI SUMSEL

16/01/2021
GUBERNUR NYATAKAN KALSEL STATUS TANGGAP DARURAT

GUBERNUR NYATAKAN KALSEL STATUS TANGGAP DARURAT

16/01/2021
Foto Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi Saat di suntik vaksin Corona, Jumat (15/01/2020).

Herman Walangadi Jadi Orang Pertama Di Suntik Vaksin Corona

16/01/2021
AGRESIFITAS CHINA KARENA FRAGMENTASI SIKAP INDONESIA

AGRESIFITAS CHINA KARENA FRAGMENTASI SIKAP INDONESIA

15/01/2021
Batal Divaksin Karena Usia, Marten Taha Tunggu Jenis Vaksin Yang Sesuai

Batal Divaksin Karena Usia, Marten Taha Tunggu Jenis Vaksin Yang Sesuai

15/01/2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

gorontalo.kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi gorontalo dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Foto
  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Daerah
  • Gorontalo Utara
  • Hukrim
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kontrol
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pohuwato
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

Kabgor Masuk Dalam Wilayah Potensi Bencana Tertinggi, Kepala BPBD : Perlu Adanya Edukasi Sejak Dini

16/01/2021
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM

WALIKOTA PRABUMULIH SAMBUT HANGAT KEHADIRAN JMSI SUMSEL

16/01/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id