• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 19, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS
No Result
View All Result

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Rifaldy Happy by Rifaldy Happy
10/12/2020
0
Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BacaJuga

BERKAS GUGATAN SUDAH MASUK PENGADILAN, ILHAM BINTANG DAPAT DUKUNGAN

Laporan: Ifan Suhendra (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

JAKARTA [KP] – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.#[KP/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Facebook Twitter Email
Tags: PolriRizieq Shihab
Previous Post

Wakil Ketua Dekot Gorontalo Hadiri Sosialisasi Bagi UMKM Penerima Bantuan Usaha

Next Post

Kokohkan Kaderisasi, HIMAGI UNG Gelar LDK

Related Posts

Nasional

BERKAS GUGATAN SUDAH MASUK PENGADILAN, ILHAM BINTANG DAPAT DUKUNGAN

by Hidayat
02/11/2020
0

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (2/11/20), telah resmi menerima berkas gugatan perdata ganti rugi Rp 100...

Read more
Next Post
Kokohkan Kaderisasi, HIMAGI UNG Gelar LDK

Kokohkan Kaderisasi, HIMAGI UNG Gelar LDK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto : Motor Greder (Alat Besar) yang melindas 2 pengendara motor. (Foto Istimewa).

Ngeri, Dua Pengendara Motor di Gorontalo Tewas Dilindas Greder

15/11/2020

DI TENGAH MASALAH YANG BERKECAMUK,DARWIS MORIDU JUSTRU SUMBANG MOBIL KE DLH PAKAI DANA PRIBADI 

06/10/2020
Gagahi Siswanya Hingga Hamil, Oknum Kepsek Bakal Jalani Hidup 15 Tahun Balik Diterali Besi

Gagahi Siswanya Hingga Hamil, Oknum Kepsek Bakal Jalani Hidup 15 Tahun Balik Diterali Besi

22/10/2020
Diduga Jadi Korban Penganiyaan, Oknum Polisi Inisial AS Dilaporkan Ke Propam Polres Gorontalo

Diduga Jadi Korban Penganiyaan, Oknum Polisi Inisial AS Dilaporkan Ke Propam Polres Gorontalo

01/10/2020

Hanya Tujuh Fraksi Yang Teken Aspirasi Tolak Omnibus Law, PDIP Kemana?

12/10/2020
Susah Move On, Pria Ini Nekat Keliling Indonesia Tanpa Uang Sepeserpun

Susah Move On, Pria Ini Nekat Keliling Indonesia Tanpa Uang Sepeserpun

23/12/2020
Gelar Debat Publik Untuk Cakada, KPU Kabgor Utamakan Protokol Kesehatan

Gelar Debat Publik Untuk Cakada, KPU Kabgor Utamakan Protokol Kesehatan

2
Ini Alasan Penutupan PT. Royal Coconut

Ini Alasan Penutupan PT. Royal Coconut

1
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

19/01/2021
Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

18/01/2021
PLT  BUPATI  ANAS,  EMPAT  TAHUN  KEPEMIMPINAN  DAMAI  BANYAK  MELAKUKAN   PERUBAHAN

PLT BUPATI ANAS, EMPAT TAHUN KEPEMIMPINAN DAMAI BANYAK MELAKUKAN PERUBAHAN

18/01/2021
WARGA  HIMBAU  PROGRAM  BPNT JADI  RUANG  PEMBERDAYAAN  POTENSI  LOKAL

WARGA HIMBAU PROGRAM BPNT JADI RUANG PEMBERDAYAAN POTENSI LOKAL

18/01/2021
Persembahkan Akhir Periode Bupati Syarif Mbuinga, AJP Ikut UKW

Persembahkan Akhir Periode Bupati Syarif Mbuinga, AJP Ikut UKW

17/01/2021
Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.

Roni Sampir : Stigma Vaksin Covid-19 Perlu Diluruskan

17/01/2021

BERITA TERBARU

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

19/01/2021
Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

18/01/2021
PLT  BUPATI  ANAS,  EMPAT  TAHUN  KEPEMIMPINAN  DAMAI  BANYAK  MELAKUKAN   PERUBAHAN

PLT BUPATI ANAS, EMPAT TAHUN KEPEMIMPINAN DAMAI BANYAK MELAKUKAN PERUBAHAN

18/01/2021
WARGA  HIMBAU  PROGRAM  BPNT JADI  RUANG  PEMBERDAYAAN  POTENSI  LOKAL

WARGA HIMBAU PROGRAM BPNT JADI RUANG PEMBERDAYAAN POTENSI LOKAL

18/01/2021
Persembahkan Akhir Periode Bupati Syarif Mbuinga, AJP Ikut UKW

Persembahkan Akhir Periode Bupati Syarif Mbuinga, AJP Ikut UKW

17/01/2021
Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.

Roni Sampir : Stigma Vaksin Covid-19 Perlu Diluruskan

17/01/2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

gorontalo.kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi gorontalo dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Foto
  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Daerah
  • Gorontalo Utara
  • Hukrim
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kontrol
  • Kota Gorontalo
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pohuwato
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

Masuk Kawasan Teluk Tomini, Marten Taha Rencanakan Kota Gorontalo Sebagai Wilayah Rujukan Pusat Perdagangan Dan Jasa

19/01/2021
Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

18/01/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita www.gorontalo.kabarpublik.id