Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
Kota Gorontalo [KP] – Dalam pembahasan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Ranperda tantang APBD tahun anggaran 2021, di Aula I DPRD oleh Badan Anggran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Peraturan Daerah (TAPD) berakhir disetujui.
“Kesimpulan mengenai penyelarasan hasil evaluasi dari pada pihak Provinsi Gorontalo dalam hal ini gubernur itu allhamdulilah kami bahas dan kami setujui dan pembahasanya sesuai dengan yang kami rencanakan sebelumnya,” ujar Rivai saat diwawancarai, Senin (28/12/2020)
Wakil Ketua I Mohhamad Rivai Bukusu yang juga selaku pimpinan sidang meyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap R-APBD tahun anggaran 2021 akan dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kota Gorontalo tentang penyempurnaan hasil evaluasi gubernur tersebut,” papar Rivai.#[KP]