Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Gorontalo [KP] – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M mengintruksikan kepada seluruh Kapolres yang ada di Gorontalo untuk dapat menindak tegas terhadap para pelanggar yang menyebabkan kerumunan, melanggar protokol kesehatan hingga pesta perayaan malam Tahun Baru.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolda Gorontalo karena melihat saat ini penyebaran covid-19 di Gorontalo akhir-akhir ini mulai meningkat.
“Saya minta para Kapolres tidak ragu-ragu bertindak tegas membubarkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, Kita Polri bersama TNI lakukan back up penuh terhadap Satpol PP, optimalkan Satgas Covi19 untuk antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru 2021 di wilayah Propinsi Gorontalo, tegakkan isi Maklumat Kapolri nomor 4 tentang kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021,”Ujar Wiyagus.
Tak hanya itu saja, Kapolda Gorontalo juga mengintruksikan kepada para Kapolres untuk mengingatkan kembali kepada para kepala daerah untuk menutup sementara tempat-tempat yang dapat mengundang orang untuk berkerumun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK menuturkan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan saat malam tahun baru 2021, Para Kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Para Kapolres sudah mempersiapkan CB masing-masing, khususnya dalam rangka mencegah kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan saat menyambut malam tahun baru, beberapa ruas jalan akan ditutup seperti saat diberlakukannya PSBB beberapa waktu yang lalu, kita juga sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor 4 terkait kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, artinya jika masih ada yang melanggar, maka kita bersama-sama dengan Satgas Covid19 akan membubarkannya dan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”kata Wahyu.
Hal ini terungkap di saat Kapolda Gorontalo melakukan rapat evaluasi terkait penyebaran Covid-19 yang melonjak melalui Video Conference yang dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama dan Para Kapolres serta Pejabat Polres. Senin (28/12/2020). #[KP]