Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] –Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno mengungkapkan bahwa pada Tahun 2020 ini tingkat kekerasan terhadap anak meningkat sebanyak dua kali lipat.
Berdasarkan data yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tahun 2019 yang lalu tercatat sebanyak 28 Kasus seksual. Di Tahun 2020 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebanyak 45 kasus.
Sementara untuk kasus kekerasan fisik di Tahun 2019 yang lalu sebanyak 17 kasus dan di Tahun 2020 ini meningkat menjadi 25 kasus.
Dan untuk kasus eksploitasi anak pada Tahun 2019 yang lalu, berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Reskrim Gorontalo tercatat nol kasus. Kemudian pada Tahun 2020 tercatat ada 1 kasus eksploitasi terhadap anak.
Berbeda halnya dengan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo. Tercatat ada 42 Kasus yang menghiasi daftar dalam catatan kasus di Polres Gorontalo Tahun 2019, dan jumlah kasus KDRT yang terjadi sejak awal Januari sampai dengan Desember Tahun 2020 ini tercatat sudah ada 47 jumlah kasus KDRT.
Sementara untuk kasus kekerasan psikis dan seksual untuk perempuan dari Tahun 2019 sampai 2020 ini masih bertengger di angka nol kasus.
“Data ini berdasarkan data yang telah di himpun dari seluruh polsek yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan juga telah kami cocokkan dengan data yang ada di P2TP2A yang ada di Kabupaten Gorontalo. Dan paling banyak kejadian kasus ini dikarenakan konsumsi minuman keras,” pungkas Iptu Nauval. #[KP]