Laporan: Ifan Suhendra (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
Gorontalo [KP] – Pria berinisial AATY alias Andi warga Kelurahan Wongkaditi tak berkutik saat diamankan oleh team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota.
Penangkapan itu dilakukan usai korban Nurlaila Pakaya melaporakan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan korban tean Rajawali langsung melakukan oleh TKP dengan mendatangi salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro, melalui Kasatreskrim Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan pelaku diduga kuat telah mencuri sebuah handphone milik seorang keluarga pasien RSUD.
“Pelaku beraksi saat keluarga pasien tertidur pulas saat menjaga keluarganya yang opname,” jelasnya.
AKP laode menambahkan, penangkapan terhadap pelaku setelah diperoleh dari rekaman CCTV (closed circuit television), dalam rekaman CCTV tersebut, aksi pencurian barang milik kerabat pasien yang dilakukan oleh pelaku terekam jelas di CCTV.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo, dan dari tangan pelaku di amankan 3 buah handphone masing masing 1 buah Iphone 11,1 buah samsung J7 Gold dan vivo Y19 c.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit . Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polres untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan.#[KP]