Laporan : hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Jasad korban yang di temukan telah meninggal dunia di Rudis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai di tolak oleh pihak keluarga saat akan dilakukan autopsi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno kepada media kabarpublik.id, Jumat (22/01/2021).
“Alasan pihak keluarga tidak mau melakukan autopsi dikarenakan mereka mengetahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit,” ucap Iptu Nauval.
Saat dilakukan pengecekan di Puskesmas Limboto, Dr. dr Nurhija Pakaya menjelaskan bahwa pada tubuh mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan menurutnya, darah yang keluar dari mulut korban akibat pembulu darah yang pecah.
Sehingganya, kejadian ini sudah diserahkan oleh pihak kepolisian langsung kepada pihak keluarga.
“Tapi sebelumnya, pihak keluarga korban sudah di suruh buat surat penolakan untuk dilakukan autopsi yang diketahui langsung oleh Kepala Desa dan saksi-saksi,” tuturnya.
Adapun Kronologisnya, sekitar pukul 08.30 Wita yang bertempat di kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto. Irwan Dai hendak membangunkan Aldi untuk membeli sarapan.
Namun, saat Irwan (Saksi) membangunkan, korban sudah tidak meresponnya. Sehingga saksi segera menelepon adik sepupunya, Ishak Hubulo, untuk meminta datang mengecek korban yang sudah tidak merespon lagi.
Sesaat, Ishak Hubulo (saksi) sudah berada di tempat tersebut, dirinya mendapati posisi korban sudah dalam keadaan tidur tengkurap.
Setelah itu, saksi pun melihat semut berada di bagian belakang korban. Sehingganya saksi memiliki firasat bahwa korban telah meninggal dunia.
Untuk memastikannya, posisi korbanpun dibalikkan menjadi terlentang. Siapa sangka, ternyata firasat tersebut benar-benar terjadi. Saksi mendapati mulut korban sudah mengeluarkan darah dan pada saat bersamaan juga tubuh korban sudah tidak bisa di gerakkan. #[KP]