Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dikabupaten Gorontalo, membuat anggota komisi II DPRD Kabgor, Ningsih Nurhamidin geram.
Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Gorontalo, sejak 2019 sampai 2020, telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk kasus ini.
Baca juga : https://gorontalo.kabarpublik.id/2020/12/30/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-kabgor-meningkat-selama-tahun-2020/
Belum lagi di awal Januari yang hingga kini sudah banyak menghiasi daftar kasus yang ada di Satreskrim Polres Gorontalo. Olehnya, sebagai anggota komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo yang menaungi bidang pemberdayaan perempuan dan anak, Ningsih merasa prihatin terhadap para korban tersebut.
Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai oleh media online kabarpublik.id, Selasa (02/02/2021). Tak hanya itu saja, dirinya mengecam keras para pelaku yang telah melakukan hal tersebut.
“Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin dan mengecam keras terhadap para pelaku pencabulan dan berharap agar para pelaku ditindak dengan tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa hal ini harus mendapatkan perhatian yang lebih serius lagi, karena selain melanggar hukum, hal ini juga dapat mengganggu psikologi dari para korban.
“Tidak ada kata lain bagi para pelaku pencabulan selain ditindak tegas. Karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum, secara psikologis juga dapat memberikan rasa ketakutan terhadap orang tua dan korban itu sendiri. Dan parahnya lagi, hal ini akan dapat merusak masa depan korban,” tegasnya lagi.
Olehnya, Ningsih mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat mengambil peran untuk menjaga agar hal ini tidak terjadi lagi.
“Terlebih lagi untuk instansi pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab dibidang tersebut untuk bersama-sama menangani persoalan ini,” tuntasnya #[KP].