Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, menunda kegiatan Rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang akan berakhir masa jabatan.
Sebelumnya, pihak DPRD sudah menerima surat dari Menteri Dalam Negri (Mendagri) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dan rencananya, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan anggota badan musyawarah, senin (01/02/2021), telah menimbulkan kesepakatan bahwa hari ini akan dilakukan rapat paripurna, Selasa (02/02/2021) yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pukul 09.00 Wita.
Namun, hingga saat pukul 12.00 Wita kegiatan tersebut tak kunjung di mulai. saat dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan ini di tunda.
Kepada media kabarpublik.id, dirinya menegaskan bahwa paripurna ini akan di selaraskan dengan daerah Pohuwato dan Bone Bolango.
“Rapat paripurna ini akan kita selaraskan dengan paripurna yang ada di daerah-daerah lain, sehingga hal ini akan terlihat serentak,” ucap Ketua DPRD. #[KP]