Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Gorontalo [KP] – Untuk menggapai Visi, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melakukan teken MOU bersama Perguruan Tinggi di Gorontalo, yakni Kampus IAIN Gorontalo, Selasa (23/02/21).
Ditemui usai penandatanganan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, DR. Drs. H. Izzudin HM. S.H. M.H. kepada media kabarpublik.id, dirinya mengatakan dalam MOU tersebut sudah tertuang inti dari kerja sama antar ke dua belah pihak tersebut.
“Di peradilan ini ada yang namanya Posbakum (Pos Bantuan Hukum), sementara di Lembaga Pendidikan tersebut (IAIN Gorontalo) ada lembaga bantuan hukum. Atas dasar itulah kami melaksanakan MOU,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Izzudin, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada para aparat peradilan di seluruh wilayah Gorontalo yang di dalamnya ada Pengadilan Agama Suwawa, Limboto, Gorontalo, Marisa, Tilamuta, dan Gorontalo Utara.
“Disamping itu pula, para aparat peradilan bisa melanjutkan pendidikan S2 nya di kampus tersebut. Begitupula dengan pihak kampus apabila ada penelitian yang berkaitan dengan produc peradilan, putusan ataupun hukum, maka kami akan memberi akses seluas-luasnya,” ucapnya lagi.
Bukan hanya dengan pihak kampus IAIN saja, dalam waktu dekat ini juga Izzudin membeberkan bahwa pihak Pengadilan akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pihak Kepolisian. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan totalitas.
“Bukan hanya dengan IAIN saja, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan juga bagi kampus yang ingin bekerja sama dengan kami, kami akan sangat terbuka lebar dan hal itu akan lebih baik lagi,” tuntasnya. #[KP]