Laporan : Bambang Suna (JMSI) Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna serah terima jabatan dan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Rabu (03/03/2021)
Dalam rapat tersebut Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gorontalo Hadija U. Tayeb menyampaikan Memori jabatan dan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai rapat tersebut mengungkapkan LKPJ yang disampaikan merupakan bekal untuk melaksanakan pemerintahan berikutnya.
“Ibu Sekda sebagai Plh Bupati walaupun hanya 10 hari beliau menyampaikan memori sekaligus LKPJ yang lalu, dan itu menjadi bekal untuk kami selama 2021-2026 nanti”. Ungkapnya
Nelson menambahkan terkait agenda utama selama 100 hari kerja kedepan akan fokus pada penanganan Covid 19, Pemulihan Ekonomi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada tiga agenda kita 100 hari kedepan, pertama tetap penanganan Covid yang akan di evaluasi terus, kedua pemulihan ekonomi, dan yang ketiga RPJMD, insya Allah 3 bulan kedepan sudah ada draft RPJMD karena itu menjadi pedoman kita dalam membangun daerah”. Ujarnya
Terkait penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban yang setiap tahun diserahkan, Nelson juga mengungkapkan 3 bulan setelah berakhirnya masa jabatan diberikan kesempatan untuk melaporkan hasil kinerja.
“Tadi kami juga melaporkan pertanggung jawaban yang setiap tahun dilaksanakan, dalam aturan 3 bulan setelah berakhir diberikan kesempatan untuk melaporkan. Alhamdulillah ini baru bulan maret, bulan ke-3. Anggaran itu berakhir bulan Desember, maka 3 bulan setelah itu bisa dilaporkan”. Ucapnya
Laporan yang disampaikan akan di evaluasi oleh DPRD sebagai bagian dari akuntabilitas pertanggungjawaban pemerintahan. #[KP]