Laporan : Rifaldy Polamolo (JMSI) Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] –Pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktifitas pada malam hari di Kabupaten Gorontalo, hari ini senin (15/03/2021) resmi dicabut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. Turut hadir dalam rapat tersebut kepala OPD, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb dan jajaran pemerintah daerah lainnya.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Nelson menerima setiap masukan dan saran dari seluruh pihak, dan disepakati bahwa pemberlakuan pembatasan jam malam ini dicabut.
Bupati yang bergelar profesor itu meminta maaf apabila pemberlakuan jam malam tersebut menghambat pemasukan ataupun penghasilan masyarakat, terlebih khusus bagi pedagang kaki lima.
“Saya meminta maaf apabila pemberlakuan jam malam itu menghambat pendapatan para pedagang, khususnya pedagang kaki lima. Ini semua kami lakukan untuk keselamatan masyarakat, apalagi covid-19 ini belum berakhir,” ungkap Bupati Nelson usai rapat. Senin (15/03/2021).
Meskipun pembatasan aktifitas malam hari ini telah dicabut oleh pemerintah, akan tetapi Nelson meminta agar masyarakar dapat tetap taat dengan protokol kesehatan. Dirinya tidak mau jika setelah kebijakan ini dicabut, malah menambah pasien covid-19 yang baru.
“Saya harap masyarakat dapat tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan diabaikan. Saya mau kita semua sehat dan tidak ada pasien baru, salam sehat,” pungkasnya. #[KP]