Laporan : Mahyudin Abbas (JMSI) Editor : YR
BONE BOLANGO [KP] – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Bone Bolango tahun 2020, dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou yang didampingi Wakil Bupati Merlan Uloli, kemarin Senin (12/04/2021), berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Dihadapan para ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango serta seluruh pejabat OPD-OPD Kabupaten Bone Bolango, Bupati Hamim menyampaikan yang antara lain bahwa index pembangunan manusia meningkat dari tahun ke tahun dan Pemkab Bone Bolango terus berusaha menuntaskan kemiskinan ataupun pengangguran yang saat ini terjadi.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu, mengapresiasi LKPJ tahun 2020 yang disampaikan Bupati Hamim. “Patut kita apresiasi atas kenaikan IPM di Kabupaten Bone Bolango, dengan meningkatkan kualitas SDM yang ada.” ujar Halid.
Dikatakan Halid, mencari terobosan dengan mengurangnya kemiskinan dan pengangguran patut dicermati sebagai hal yang positif. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Halid Tangahu menjelaskan bahwa LKPJ Bupati, telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ. Selanjutnya pasal 71 ayat 2 bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ, sebagaimana diatur dalam setahun disampaikan kepada DPRD. #[KP]